MERUBAH SISTEM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DARI KONVENSIONAL KE DIGITAL (e-Pilkada)
Keywords:
Pilkada, e-Pilkada, DigitalAbstract
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, sesuatu yang biasanya dilakukan manual saat ini bisa dilakukan dengan suatu sistem digital , sistem yang bisa mempermudah kegiatan yang sekala besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak contohnya adalah pelaksanaan Pemilu kepala daerah yang pelaksanaannya bisa menggunakan teknologi.
Pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA adalah suatu bentuk kegiatan pemilihan pemimpin daerah dan wakilnya di indonesia yang dilaksanakan secara langsung sejak tahun 2005, banyak permasalahan yang dihadapi dari pemungutan suara sampai perhitungan suara sehingga dengan merubah sistem PILKADA ini dari konvensional ke digital dengan istilah e-Pilkada akan memberikan dampak positif dengan meminimalisir permasalahan yang ada.